Tari Massal Sapu Blarak Ajak Siswa Jaga Kebersihan

 Tari Massal Sapu Blarak Ajak Siswa Jaga Kebersihan

5 Instruktur yang memandu Tari Massal Sapu Blarak

Tari Massal Sapu Blarak Ajak Siswa Jaga Kebersihan

Suasana Pelepasan Balon Menandai Pembukaan Tari Massal Sapu Blarak

Liputan Dita Fitria Wati, Media Center Muhamadiyah Ponorogo

Ikatan Guru Bustanul Athfal (IGABA) Ponorogo, Jawa Timur menggelar Tari Massal Sapu Blarak di Alun-alun Ponorogo, Ahad (5/11/23).

Kegiatan yang dihadiri 7000 peserta terdiri guru BA, siswa beserta wali siswa itu berlangsung meriah. Pasalnya tak hanya siswa saja yang menari namun guru beserta wali diwajibkan ikut menari, bahkan mereka hafal dengan baik tariannya.

Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Ponorogo, Hj Titi Listyorini SH mengatakan Tari Sapu Blarak ini digelar dalam rangka memperingati Milad IGABA ke-26.

“Ini adalah rangkaian Milad IGABA, Tari Massal ini mengajak anak-anak untuk menjaga kebersihan lingkungan, karena ke depannya anak-anak menjadi generasi penerus Ponorogo bahkan bisa nasional maka harus siap seperti simbol blarak yang siap menyapu semua kotoran dijalan,” ujarnya.

Selain itu, dia menghimbau agar anak-anak bisa membersihkan hati maupun akal sedari dini.

“Itu penting agar nanti ketika dewasa diri senantiasa terjaga dari segala sesuatu yang mengotori,” tandasnya.

Menurutnya kebersihan lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting dan tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena menjaga kebersihan lingkungan sama artinya dengan menciptakan suasana yang bersih dan nyaman.

“Lingkungan yang bersih dan nyaman akan memberikan semangat lebih dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dan yang paling penting dengan menjaga kebersihan sama dengan menjaga kesehatan,” imbuhnya.

5 Instruktur yang memandu Tari Massal Sapu Blarak

Acara diawali dengan doa yang dipandu Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ponorogo, Drs Syafrudin MA, disusul beberapa sambutan dan menuju acara inti Tari Massal Sapu Blarak yang dipandu oleh 5 instruktur.

 

Editor Ism/Nano

Related post