Opini

Prospek Usaha Tempe Skala Rumahan Hingga Menjadi Perusahaan Besar: Perspektif  Ekonomi Syariah

Penulis: Dr. Katni, M.Pd.I || Praktisi dan Pemerhati Ekonomi Syariah, Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Usaha tempe skala rumahan merupakan salah satu bentuk usaha mikro yang cukup berkembang di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat yang ingin memulai bisnis dengan modal terbatas. Tempe, sebagai produk pangan tradisional Indonesia, memiliki potensi ekonomi yang signifikan untuk ditingkatkan menjadi industri berskala lebih besar.

Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, usaha tempe skala rumahan dapat menjadi contoh usaha yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Usaha yang dikategorikan sebagai usaha halal dan berkah bukan hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan dimensi sosial, etika, dan lingkungan. Dengan demikian, usaha tempe skala rumahan berpeluang untuk dikembangkan menjadi perusahaan yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berkontribusi pada tercapainya maqāṣid al-syarī‘ah dalam sektor ekonomi.

Potensi transformasi usaha tempe skala rumahan menuju skala industri memerlukan strategi dan perencanaan yang sistematis. Selain itu, diperlukan pula keyakinan, konsistensi, serta keberanian pelaku usaha untuk berpikir visioner dan memiliki orientasi jangka panjang. Ada beberapa aspek strategis yang perlu diperhatikan dalam proses pengembangan tersebut.

Pertama, peningkatan kualitas produk menjadi langkah fundamental agar usaha tempe mampu bersaing di pasar. Upaya ini dapat dilakukan melalui penggunaan bahan baku yang berkualitas, penerapan proses produksi yang memenuhi standar higienitas, serta pengemasan yang lebih modern dan menarik.

Kedua, peningkatan kapasitas produksi menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang. Hal ini dapat ditempuh dengan menambah volume produksi, meningkatkan efisiensi proses, serta membangun jaringan distribusi yang lebih komprehensif.

Ketiga, penguatan kualitas manajemen perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan usaha. Aspek yang dapat dioptimalkan meliputi peningkatan kompetensi manajerial, pengembangan sistem akuntansi yang akuntabel, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.

Keempat, pengembangan strategi pemasaran yang efektif menjadi faktor kunci dalam meningkatkan visibilitas produk di masyarakat. Ini mencakup peningkatan kualitas promosi, ekspansi jaringan pemasaran, serta peningkatan standar pelayanan kepada konsumen.

Secara umum, usaha tempe skala rumahan memiliki peluang untuk berkembang menjadi perusahaan besar yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Namun, proses transformasi tersebut memerlukan strategi yang matang, perencanaan yang berkelanjutan, serta komitmen kuat dari pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas.

Tahapan pengembangan usaha dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Tahap 1: Usaha Rumahan (Skala Kecil)

  1. Produksi dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana.
  2. Pemasaran terbatas pada wilayah lokal, seperti pasar tradisional atau warung.
  3. Omzet berkisar antara Rp500.000–Rp1.000.000 per bulan.

Tahap 2: Pengembangan Usaha (Skala Menengah)

  1. Investasi dilakukan pada peralatan produksi modern, seperti mesin penggiling kedelai.
  2. Pemasaran diperluas ke supermarket atau toko modern.
  3. Omzet meningkat menjadi Rp5.000.000–Rp10.000.000 per bulan.

Tahap 3: Perusahaan Besar (Skala Besar)

  1. Investasi difokuskan pada fasilitas produksi yang besar dan modern.
  2. Pemasaran meluas ke tingkat nasional bahkan internasional.
  3. Omzet mencapai Rp50.000.000–Rp100.000.000 per bulan.

Dalam jangka panjang, usaha tempe skala rumahan berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mendorong usaha ini berkembang sesuai prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Dalam konteks akademik dan pengembangan kompetensi, Program Studi S1 Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Ponorogo dapat berperan sebagai institusi yang memberikan pendampingan, edukasi, dan inovasi dalam proses pengembangan usaha tempe skala rumahan menjadi industri berskala lebih besar. Selain itu, beberapa perusahaan besar yang telah berhasil mengembangkan produk tempe dalam skala industri, seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Wings Food, dan PT Mayora Indah Tbk, dapat dijadikan model inspiratif bagi pelaku usaha.

Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa transformasi usaha dari skala kecil menuju skala besar menghadirkan berbagai tantangan, seperti persaingan yang ketat, dinamika pasar, serta perubahan regulasi. Oleh sebab itu, strategi adaptif, perencanaan yang tepat, dan komitmen berkelanjutan sangat dibutuhkan agar usaha tempe skala rumahan dapat tumbuh menjadi industri yang kompetitif, berkelanjutan, dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah.

 

Related Articles

Back to top button