
PDA Ponorogo Bentuk Komunitas Keluarga Sadar Hukum
Liputan Katiyah, Kontributor Media Center Muhammadiyah Ponorogo
Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Ponorogo melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Gedung Dakwah Aisyiyah (GDA) Ponorogo, Ahad (12/10/25).
Kegiatan ini diikuti 66 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk perwakilan majelis dan lembaga PDA maupun PCA se-Ponorogo. Hadir pula narasumber dari instansi pemerintah daerah. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Aisyiyah, dilanjutkan sambutan dari Ketua MHH dan HAM PDA Ponorogo dan Ketua PDA Ponorogo, Hj. Titi Listyorini, SH.
Dalam sambutannya, perwakilan Majelis Hukum dan HAM, Nilam, menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum dalam keluarga.
“Kesadaran hukum perlu dimulai dari keluarga sendiri. Orang tua harus menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menaati hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Hj. Titi Listyorini, SH., menyampaikan bahwa Aisyiyah Ponorogo telah menjalin sinergi dengan berbagai instansi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang hukum.
“Kerja sama dengan Dinas Pendidikan, RSU ‘Aisyiyah (RSUA), Dinas Sosial, serta Dinas Perindustrian dan UMKM dalam berbagai kegiatan pelatihan hukum dan pemberdayaan telah kami lakukan,” tuturnya.
Materi pertama disampaikan oleh Indra Sapto Aji Saputro, SH., M.A., dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Ponorogo, dengan tema ‘Pemahaman Keluarga Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)’. Dia menegaskan bahwa pembentukan Posbakum dan kader hukum merupakan langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Adapun materi kedua disampaikan oleh Drs. H. Yazid Alfahri, SH., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, bertema Hukum Waris dalam Keluarga. Dia menjelaskan prinsip-prinsip hukum waris Islam, termasuk ketentuan ahli waris dan tata cara pembagian harta peninggalan.
“Sesuai hukum Islam, warisan sebaiknya segera dibicarakan dan diselesaikan bersama keluarga agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari,” pesannya
Melalui kegiatan ini, Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Ponorogo berharap terbentuknya Komunitas Kadarkum dapat menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan masyarakat yang sadar, patuh, dan peduli terhadap hukum, dimulai dari lingkungan keluarga.



