PCM Babadan Terima Tanah Wakaf untuk pengembangan Masjid di Kertosari
Bertempat di KUA Kecamatan Babadan Ponorogo, pada hari Kamis 30 April 2020 telah berlangsung ikrar wakaf dari Ibu Suwasi dan Bapak Agus Akhmadi sebidang tanah seluas 192 m2 yang terletak di Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan Ponorogo yang diwakafkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babadan sebagai pengembangan Masjid.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Agus Susanto selaku nadzir dari PCM Babadan “Alhamdulillah hari ini telah selesai ikrar wakaf untuk tanah di kertosari yang nantinya akan kami gunakan atau manfaatkan sebagai pengembangan atau perluasan dan penambahan sarana ibadah Masjid Al Hakim Muhammadiyah babadan”.
adapun setelah proses ikrar wakaf maka untuk selanjutnya Majelis Wakaf PDM Ponorogo melaksanakan proses sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah di Kantor BPN Ponorogo (adm).