Inilah Wakil Ketua Koordinator Majelis dan Lembaga PDM Ponorogo 2022-2027
Prosesi pemilihan Musyawarah Daerah ke 11 Muhammadiyah yang berlangsung pada akhir bulan februari lalu di Expotorium Umpo telah berhasil menentukan nahkoda baru PDM Ponorogo periode 2022-2027.
Panitia Pemilihan (Panlih) Musyda Muhammadiyah Ponorogo secara resmi telah menetapkan Drs Muh Syafrudin MA sebagai Ketua dan Dr. Rudianto, M.Pd sebagai Sekretaris serta Drs Sunarto ATM MSi sebagai Bendahara PDM (26/2/23)
Sementara itu 10 anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang lain telah disepakati untuk menjadi wakil ketua atau koordinator badan pembantu pimpinan (Majelis dan Lembaga) setelah melalui pleno atau rapat formatur.
Berikut susunan dan personalia lengkap PDM Ponorogo 2022-2027 :
Drs Muh Syafrudin MA (Ketua)
Drs Imam Mujahid, MA (Wakil Ketua : Bidang Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya insani, Lembaga Pengembangan Pesantren, Lembaga kerjasama)
Drs Abidin Cahyono MSi (Wakil Ketua : Majelis Dikdasmen dan pendidikan non formal, Lembaga Haji dan Umroh, lembaga Olahraga)
Drs Sugeng Wibowo M Hum (Wakil Ketua : Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata, Lembaga Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah, Lazismu)
Dr Ahmad Munir MA ( Wakil ketua : Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT), Lembaga Pemeriksa Halal dan Halalan Thoyiban)
Drs Imam Fauzan MM (Wakil ketua : Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial, Majelis Hukum dan HAM)
Drs Suprianto MA (Wakil ketua : Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Lembaga Dakwah Komunitas )
Dr Syarifan Nurjan MA ( Majelis Tabligh, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik )
Mujianto (Wakil Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf, Lembaga Pengembangan Cabang-Ranting dan Pembinaan Masjid)
Bambang Wahrudin M Pd I (Wakil Ketua : Majelis Pustaka, Informatika dan Digitalisasi, Lembaga Penanggulangan Bencana)
Hamim Fahrurazi MPd (Wakil Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), Majelis Lingkungan Hidup, Lembaga Seni Budaya)
Dr Rudianto MPd (Sekretaris)
Drs Sunarto ATM MSi (Bendahara, + Koordinator Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan )
Source :SK PDM Nomor: 12/KEP/III.0/A/2023