Inilah Susunan Pengurus Baru MKKS SD/MI Muhammadiyah Ponorogo Periode 2024-2028
Liputan Miftahul Rahman, Kontributor Media Center Muhammadiyah Ponorogo
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Lama dan Pembentukan Pengurus Baru Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD/MI Muhammadiyah Ponorogo berlangsung di Gedung MI Muhammadiyah (MIM) 3 Ngunut, Senin (02/09/24).
Kegiatan diikuti seluruh Kepala SD/MI Muhammadiyah se-Ponorogo baik penguris lama maupun baru. Hadir pula Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Ponorogo Suyoto MA MPd.
Proses pemililihan kepengurusan MKKS SD/MI Muhammadiyah Ponorogo periode 2024-2028 berlangsung singkat karena seluruh peserta mufakat menunjuk Kepala MIM 3 Ngunut Heru SPdI sebagai ketua baru.
Irfan Setiadi MPdI, Ketua MKKS lama saat menyampaikan LPJ kepengurusannya berpesan agar pengurus terpilih bisa melanjutkan program yang telah berjalan dan terus menjaga kekompakan seluruh anggota agar madrasah di Ponorogo bisa terus maju dan menjadi pilihan masyarakat.
“MKKS ini harus dijadikan wadah bagi kepala SD/MI Muhammadiyah di Ponorogo untuk selalu berbagi informasi serta pengalaman sehingga dapat besar bersama dan maju bersama,” ujarnya.
Kita tidak boleh individualis dan pelit informasi, lanjutnya, utamanya sekolah dan madrasah yang sudah besar harus berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada sekolah yang sedang berkembang.
“Semoga dengan terpilihnya kepengurusan baru akan lebih semangat lagi untuk mengawal SD/MI Muhammadiyah Ponorogo menjadi sekolah-sekolah berkemajuan dengan program-progam yang lebih inovatif dan kreatif lagi,” harapnya.
Berikut Susunan Pengurus MKKS SD/MI Muhammadiyah Ponorogo Periode 2024-2028
Ketua I : Heru, S.Pd.I ( Kepala MIM 3 Ngunut)
Ketua II : Hartiningsih, S.Pd (Kepala SD Muhammadiyah 1 Ponorogo)
Sekretaris I : Miftahul Rahman, S.Pd ( Kepala MIM 14 Ponorogo)
Sekretaris II : Jainal Abidin, M.Pd (Kepala SDMT Ponorogo)
Bendahara I : Husna Ummi Mursidah. S.Pd.I ( Kepala MI Muhammadiyah 10 Yanggong)
Bendahara II : Lina Kurniawati, S.Pd ( Kepala MI Subulul Huda)